Kamis, 14 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Membuat Akun BSU Kemnaker, Link account.kemnaker.go.id

Berikut adalah cara membuat akun BSU Kemnaker di account.kemnaker.go.id. Kamu bisa menyiapkan NIK, alamat email dan nama ibu kandung.

kemnaker.go.id
Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 - Cara membuat akun BSU Kemnaker di account.kemnaker.go.id. Kamu bisa menyiapkan NIK, alamat email dan nama ibu kandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah mulai mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja/buruh.

Pekerja yang hendak mengecek apakah menerima BSU atau tidak, dapat melihat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelum itu, pekerja diwajibkan membuat akun terlebih dulu, baru bisa mengecek status penerima BSU.

Cara Membuat Akun BSU Kemnaker

Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022
Tampilan laman Kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 (kemnaker.go.id)

Baca juga: Kemnaker: Penerima BSU di Bali Cukup Banyak, Ini Alasannya

1. Login ke laman account.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

3. Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).

4. Lalu Klik 'daftar sekarang'

5. Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta

6. Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi

7. Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun

8. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Anda akan melihat satu di antara 3 notifikasi, yaitu:

- Tahap 1: Calon

Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan