Senin, 29 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kendala yang Sebabkan BSU Rp600 Ribu Tak Cair, Berikut Proses Penyaluran dan Cara Cek Penerima

BSU sudah mulai disalurkan kepada penerima, berikut kendala dana tidak cair dan proses penyaluran.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. BSU sudah mulai disalurkan kepada penerima, berikut kendala dana tidak cair dan proses penyaluran. 

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca juga: Arti Status bagi Penerima BSU 2022, Mulai dari Calon hingga Disalurkan

Tangkap layar website bsu.kemnaker.go.id. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai disalurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Tangkap layar website bsu.kemnaker.go.id. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai disalurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. (bsu.kemnaker.go.id)

Proses Penyaluran BSU 2022

Masih dilansir laman Kemnaker, terdapat proses penyaluran BSU 2022 seperti berikut:

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan;

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan;

3. Apabila terdapat data anomali, maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPSJ Ketenagakerjaan;

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN;

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

Baca juga: Beredar Permintaan Pengisian Data Penerima BSU di Media Online dan Medsos, Kemnaker: Itu Hoaks

Cara Cek Penerima BSU

Pekerja yang memenuhi persyaratan dan ingin mengecek apakah sebagai penerima BSU, bisa melakukan langkah berikut ini:

1. Buka laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan