Rabu, 13 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Perbedaan Status Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, dari Calon hingga Tersalurkan

Berikut ini perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id. Status penerima BSU 2022 dari calon hingga tersalurkan.

https://bsu.kemnaker.go.id/
3 Statu tahap penyaluran BSU 2022 - Berikut ini perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbedaan status penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id.

Terdapat tiga status penerima BSU 2022 yang ada di laman bsu.kemnaker.go.id.

Ketiga status penerima BSU 2022 tersebut, adalah calon, penetapan, dan penyaluran.

Status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id ini, merupakan tanda bagaimana proses BLT subsidi gaji ini tersalurkan kepada pekerja/buruh.

Namun, status penerima BSU 2022 tersebut bisa saja pekerja/buruh gagal menerima BLT subsidi gaji.

Hal tersebut dikarenakan para pekerja/buruh belum memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022.

Baca juga: Cara Daftar Akun Kemnaker untuk Cek BSU, Akses siapkerja.kemnaker.go.id

Berikut perbedaan status penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Calon

Para calon penerima BSU 2022 bisa berstatus sebagai terdaftar menerima BLT subsidi gaji.

Pekerja/buruh akan mendapatkan notifikasi 'Terdaftar' apabila sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Namun, bila notifikasi di laman bsu.kemnaker.go.id Anda bertuliskan 'Tidak Terdaftar', maka Anda bisa jadi tidak menerima BSU 2022.

Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker, Link account.kemnaker.go.id

Hal tersebut dikarenakan Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Penetapan

Setelah Anda masuk ke status calon penerima BSU 2022, profil Anda di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan'.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan