Kasus Lukas Enembe
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir, KPK: Ada Transaksi Bernilai Fantastis Puluhan Miliar
KPK menyebut ada transaksi bernilai fatastis puluhan miliar dari rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diblokir PPATK.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau membekukan rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pembekuan rekening Gubernur Papua Lukas Enembe atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan memang didapati adanya transaksi yang jumlahnya terbilang fantastis yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Kendati begitu, Alex belum dapat memastikan soal transaksi sebanyak puluhan miliar itu.
Baca juga: 3 Kepala Daerah Papua Termasuk Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK
Sebab sejauh ini pihaknya bersama PPATK masih melakukan pendalaman.
Termasuk perihal, dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di pemerintahan provinsi Papua tersebut.
"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE sudah dilakukan," kata Alex.
Tak hanya itu, pendalaman yang dilakukan juga untuk mengetahui perihal adanya penggunaan fasilitas private jet yang dimanfaatkan Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
Baca juga: Alasan PPATK Bekukan Rekening Bank Lukas Enembe: Ada Transaksi Tidak Sesuai Profile
Dirinya lantas mempertanyakan, ada atau tidaknya dana yang dikhususkan Pemprov Papua untuk penggunaan private jet tersebut.
"Termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri, menggunakan private jet siapa yang mendanai. apakah dari pemprov mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, PPATK membeberkan alasan pihaknya membekukan beberapa rekening bank yang berkaitan dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah yang bersangkutan diduga dalam tindak pidana suap dan gratifikasi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan beberapa pihak.
"Sudah sejak beberapa waktu lalu beserta pihak-pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Usai Jadi Tersangka KPK, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK