Kasus Lukas Enembe
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir, KPK: Ada Transaksi Bernilai Fantastis Puluhan Miliar
KPK menyebut ada transaksi bernilai fatastis puluhan miliar dari rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diblokir PPATK.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Ivan menyatakan, alasan pembekuan atau pemblokiran itu dikarenakan adanya aktivitas transaksi yang tidak wajar.
"Karena transaksi tidak sesuai profile, nilai signifikan dan ada proses analisis di kami," ucap dia.
Kendati demikian, Ivan tidak memerinci ada berapa jumlah uang dalam rekening yang dibekukan atau diblokir tersebut.
Sebab kata Ivan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rekening yang dibekukan tersebut.
"Kami masih dalam proses ya. Sangat besar dan tidak sesuai profile para pihak," tukas dia.
Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka korupsi. Kekinian, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan terhadap para tersangka itu merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyaraat papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dari berbagai pihak terutama dari informasi masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Para Pendukung Lukas Enembe Protes KPK & Pusat, Sebut Gubernur Tak Pernah Makan Uang Rakyat Papua
Adapun ketiga kepala daerah Papua yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak; Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta Gubernur Papua Lukas Enembe.
Alex menegaskan, penetapan keseluruhan tersangka dilakukan berdasarkan hasil alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE," tutur Alex.
"Tentu kami sudah punya cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, kami juga mendapat dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," sambung dia.
Atas penetapan ketiga tersangka tersebut, Alex meminta peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.