Senin, 11 Agustus 2025

Data Negara Bocor

Hacker Bjorka Dikabarkan Tertangkap di Madiun, Ini Penjelasan Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membenarkan ada giat penangkapan seseorang yang diduga sebagai dalang di balik Bjorka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Aksi Bjorka membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara kabarnya ditangkap di Madiun. 

"Kita terus menyelidiki. Karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan motif dari perbuatan Bjorka tersebut diketahui beragam.

Motif yang telah teridentifikasi tersebut di antaranya politik, ekonomi, jual-beli, dan sebagainya.

"Motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.

Selain itu, berdasarkan rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Kepala BSSN, dan Menkominfo pada Rabu (14/9/2022), Bjorka tidak memiliki keahlian membobol data yang sungguh-sungguh.

Menurut prasangka baik dari pemerintah, Bjorka hanya ingin memberitahu bahwa pemerintah harus hati-hati.

"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.

"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak," sambung Mahfud.

Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).

Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.

Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.

"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).

Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.

"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkominfo Johnny G Plate.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan