Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo, Ini 7 Jenderal Bintang 3 Polri Berpotensi Pimpin Sidang

Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo

Editor: Arif Fajar Nasucha
Dok. Humas Polri/WARTAKOTA Angga Bhagya Nugraha/KompasTV/ISTIMEWA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, dan Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko. Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM - Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi akan memimpin sidang banding kode etik dan profesi Ferdy Sambo.

Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Komjen.

Namun, belum diungkap siapa nama perwira tinggi Polri itu yang akan memutus hasil banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bitang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.

Diberitakan Tribunews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," katanya, Kamis (15/9/2022).

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan Penyidik

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.

Adapun, Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri.

(Searah jarum jam) Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri; Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto; Kepala STIK Lemdikpol, Irjen Yazid Fanani; Analis Kebijakan Utama  bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja; dan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono.
(Searah jarum jam) Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri; Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto; Kepala STIK Lemdikpol, Irjen Yazid Fanani; Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja; dan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono. Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo (TRIBUNNEWS.com Vincentius Jyestha dan Irwan Rismawan/Dok. Humas Polri dan Polda Papua)

Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo:

- Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono

- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Komjen Agung Budi Maryoto

- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri: Komjen Ahmad Dofiri

- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri: Komjen Arief Sulistyanto

- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri: Komjen Agus Andrianto

- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri: Komjen Rycko Amelza Dahniel

- Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri: Komjen Anang Revandoko.

Agenda Sidang Banding

Diberitakan sebelumnya, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.

Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.

"Ya, munggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan