Minggu, 10 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Klik kemnaker.go.id, Link Cek Status Penerima BSU 2022

pekerja atau buruh bisa cek status penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id. Bisa juga cek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
kemnaker.go.id
Cek penerima BSU tahun 2022 di laman Kemnaker melalui kemnaker.go.id. Pekerja juga bisa cek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir

3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:

- NIK

- Nama Lengkap Sesuai KTP

- Tanggal Lahir

- Nama Ibu Kandung

- Nomor Handphone

Email Terkini

4. Selanjutnya klik Lanjutkan

5. Nantinya informasi terkait status penerima BSU akan tampil pada laman tersebut.

Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Penyebab Dana BSU Tidak Cair

Syarat Penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan