Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Kapan BSU Tahap II Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penyaluran via HP, Klik kemnaker.go.id
Jadwal pencairan BSU Rp 600 ribu tahap II. Inilah cara cek status penyaluran dengan klik kemnaker.go.id di HP.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan kembali disalurkan kepada para pekerja.
Kali ini, pencairan BSU 2022 akan memasuki tahap II.
Lalu, kapan BSU tahap II disalurkan dan bisa dicairkan pekerja?
Mengutip dari postingan di akun Instagram Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), BSU tahap II akan segera disalurkan.
Kemnaker juga menulis, BSU tahap II akan cair beberapa hari lagi.
Artinya, BSU tahap II cair pada minggu-minggu ini.
Baca juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara dan Syaratnya
Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Sebab, kementerian telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan.
Proses verifikasi dan validasi, lanjut Kemnaker, dilakukan dengan cepat dan tepat.
"Bersiap! BSU Tahap II Cair Beberapa Hari Lagi."
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya," tulis postingan @kemnaker.
Hal senada juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, beberapa hari lalu.
Ida mengatakan, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU 2022 sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta."
"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," ujar Ida, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya
Cara Cek Status Penyaluran BSU

Sembari menunggu jadwal pencairan BSU tahap II, masyarakat yang berpeluang menjadi penerima bisa mengecek status penyaluran BSU.
Situs yang dipakai untuk mengecek status penyaluran BSU adalah kemnaker.go.id.
Diketahui, ada tiga status penyaluran BSU 2022.
Tahap I, yaitu calon. Pekerja akan mendapatkan informasi namanya terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Tahap 2, yaitu penetapan. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3, yaitu penyaluran. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di HP via Aplikasi JMO-BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mencairkannya
Dengan demikian, bila pekerja sudah mendapatkan notifikasi ketiga, yaitu penyaluran, segeralah cek rekening.
Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, rekening yang dipakai untuk mengecek adalah rekening lama yang dipakai untuk penyaluran BSU tahun 2021.
Sehingga bagi Anda yang pernah mendapatkan BSU tahun lalu, bisa mengecek akun rekening tersebut, baik melalui ATM atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Sementara bagi Anda yang baru pertama kali mendapat BSU dan tidak memiliki bank himbara, tenang saja.
Sebab, pemerintah akan membuatkan rekening bank Himbara secara kolektif.
Selain melalui bank, penyaluran BSU 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Untuk pengecekan status penyaluran BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, pekerja harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Inilah cara pendaftaran akun di laman Kemnaker:
1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol 'Daftar Sekarang'
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker
6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik 'Daftar Sekarang' Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.
Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.
Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.
Setelah berhasil membuat akun, inilah cara cek penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik link ini
2. Login ke dalam akun Anda.
3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU 2022.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)