Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Pernyataan Mahfud MD soal Lukas Enembe dan Situasi Papua, Singgung Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022)

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan situasi Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) siang. 

Kemudian, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," jelas Ivan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Adanya Demonstrasi Besar-Besaran di Papua Besok Terkait Lukas Enembe Jadi Tersangka

Oleh sebab itu, PPATK  membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan tersebut, mencakup asuransi hingga bank.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan itu turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Ivan juga menyebut, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Papua.com, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan