Kasus Lukas Enembe
Demo Besar 'Save Lukas Enembe' di Papua Digelar Hari Ini, Massa Aksi Teriak Tolak KPK
Aksi demo bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang bertajuk 'Save Lukas Enembe' digelar di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022) pagi ini.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo bela Gubernur Papua Lukas Enembe digelar di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022) pagi ini.
Demo yang bertajuk 'Save Lukas Enembe' tersebut buntut dari penetapan tersangka Lukas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Adanya aksi besar-besaran bela Lukas itu sebelumnya disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok (hari ini) tanggal 20 September Tahun 2022 dengan tema menyelamatkan atau Save Lukas Enembe."
”Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai Gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya di rumah gubernur," kata Mahfud, Senin (19/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Dikutip dari Tribun Papua, ratusan massa aksi terpantau berkumpul melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Kawasan Expo Waena, Kota Jayapura Papua pada pagi ini.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
Massa mulai berkumpul sekira pukul 08.49 WIT di depan Taman Budaya Expo Waena.
Dalam demo tersebut, salah satu orator aksi menyampaikan penolakan masyarakat Papua terhadap penetapan tersangka pada Gubernurnya, Lukas Enembe, oleh KPK.
Mereka menilai adanya penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk kriminalisasi tokoh Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe adalah sosok yang berjasa bagi tanah Papua dan Indonesia, " sebut orator sambil berteriak hidup Lukas Enembe dan tolak KPK.
Aparat Kepolisian Dikerahkan
Merespons adanya aksi demo, puluhan personel Polri pun dikerahkan dengan berpakaian lengkap.
Bahkan mengenakan rompi anti peluru, helm, tameng, hingga senjata.
Dikutip dari Tribun Papua, para personel telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIT di Lingkaran Abepura yang diagendakan sebagai lokasi aksi demo.
Selain personel Polri berpakaian dan bersenjatakan lengkap, deretan kendaraan seperti mobil rantis, truk water canon, hingga truk Brimob ikut disiagakan.
Sebelumnya, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua, Benyamin Gurik menggelar konferensi pers di Distrik Heram pada Senin (19/9/2022).
Dalam konferensi pers itu, Benyamin mendesak agar KPK mengehentikan proses hukum terhadap Lukas Enembe.
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar
Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar, bukan hanya Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ada laporan dari PPATK dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud, Senin (19/9/2022) diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dari 12 temuan, PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Lukas Enembe diduga terlibat aktivitas judi di dua negara berbeda.

Baca juga: Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, PPATK juga sudah menemukan aliran dana yang tidak wajar dalam rekening keuangan Lukas
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," tuturnya.
Mahfud MD juga menyebut sejumlah indikasi tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe yang sedang diusut lembaga penegak hukum.
Salah satunya terkait pengelolan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Tribun Papua/Aldi Bimantara/Calvin Louis)