Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda dengan Karier Moncer yang Kini Dibayangi Hukuman Mati
Ferdy Sambo sebelumnya adalah jenderal bintang dua termuda di Mabes Polri, namun kini terancam hukuman mati.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Keputusan tadi seperti yang disebutkan oleh Ketua Sidang Banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan semakin menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," imbuhnya.
Terkait pemberhentian Ferdy Sambo, Dedi menegaskan tak akan menggelar seremonial.
"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," tegasnya, dilansir Tribunnews.com.
Dengan ditolaknya permohonan banding Ferdy Sambo, hal ini berarti karier suami Putri Candrawathi di Korps Bhayangkara telah tamat.
Ia saat ini juga dihadapkan dengan ancaman hukuman mati terkait perannya sebagai otak di balik pembunuhan pada Brigadir J.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo/Igman brahim/Adi Suhendi, Kompas.tv/Aisha Amalia Putri, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)