Kasus Lukas Enembe
Kuasa Hukum Lukas Enembe Tanggapi Pernyataan Mahfud MD soal Kliennya, Minta Stop Perkeruh Suasana
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening memberikan tanggapan terkait penyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kliennya, Senin (19/9/2022).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM – Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening memberikan tanggapan terkait penyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus kliennya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe dan situasi Papua pada Senin (19/9/2022).
Mahfud MD menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Merespons hal tersebut, Roy Rening pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan."
"Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," katanya dalam konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Papua.com, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.
Sehingga, ia meminta Menko Polhukam tak mengeluarkan statement menyesatkan.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," tegasnya.
Roy menegaskan, agar fokus terhadap kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar terlebih dahulu
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," ucapnya.
Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan Mahfud MD itu dinilai sebagai pembunuhan karakter.
"Cara-cara itulah merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif," ucap Roy.
"Jangan masuk dalam pernyataan yang menyesatkan publik," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkapkan sejumlah kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan situasi Papua saat konferensi pers pada Senin (19/9/2022).