Senin, 13 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!

Berikut ini cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos. Kantor Pos merupakan salah satu metode untuk mencairkan dana BSU 2022.

Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?

Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.

"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli

Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.

PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat Undangan.

2. Membawa KTP.

3. Datang ke lokasi sesuai undangan.

Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.

Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.

"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.

Cara Cek Penerima BSU

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved