Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!

Berikut ini cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos. Kantor Pos merupakan salah satu metode untuk mencairkan dana BSU 2022.

Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?

Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.

"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli

Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.

PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat Undangan.

2. Membawa KTP.

3. Datang ke lokasi sesuai undangan.

Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.

Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.

"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.

Cara Cek Penerima BSU

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan