Kasus Lukas Enembe
KPK Menduga Pihak Lukas Enembe Mengupayakan Demo di Papua
Demo bertajuk 'Save Lukas Enembe' menjadi perbincangan hangat, namun KPK menduga demo tersebut diupayakan.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Daryono
Menurut Ramses Wally, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally, dilansir dari Tribun-Papua.com.
"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.
Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari) (Kompas.com/Irfan Kamil)