Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Sita Mata Uang Asing dalam OTT Hakim Agung, Nominalnya Besar hingga Disebut Hadiah Urus Perkara

Jibir KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar

Kolase Tribunnews
KPK Sita mata uang asing dengan nominal besar dalam OTT KPK Hakim Agung MA, disebut sebagai hadiah janji urus perkara 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, berupa permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali.

KPK juga sedang melakukan klarifikasi terkait jumlah barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing tersebut.

Uang-uang tersebut, kata Ali, adalah hadiah untuk penanganan perkara di Mahkamah Agusng.

"KPK berhasil melakukan pengkapan kepada para pihak yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ali.

Sebagian artikel telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/174841178/ott-mahkamah-agung-jubir-kpk-ditemukan-pecahan-mata-uang-asing-jumlahnya-relatif-besar

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan