Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

UPDATE Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Disebut Punya Tambang Emas, Mahfud MD Singgung Dana Otsus

Inilah update kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Nuryanti
Kolase TribunKaltim.co
Mahfud MD (kiri) dan Lukas Enembe (kanan). Inilah update kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 

Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

KPK menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Sebab, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Bermain Judi di Kasino, Pengacara: Semua Pejabat Kita Sering Main di Sana

KPK juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ali mengatakan, Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan