Kasus di Mahkamah Agung
Tak Hanya 1, Mahfud MD Sebut Hakim Agung yang Korupsi Ada 2: Harus Dihukum Berat, Jangan Dilindungi
Menkopohukam Mahfud MD menyebut terdapat dua Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) yang terlibat korupsi, dan harus dihukum berat.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, turut serta menanggapi soal terkuaknya praktik suap di Mahkamah Agung (MA).
Di mana dalam pusaran kasus tersebut, seorang Hakim Agung bernama Sudrajad Dimyati, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).
Tidak hanya itu, seorang pengacara Yosep Parera juga turut serta diamankan.
Adanya hal tersebut, Novel Baswedan memberikan apresiasi.
Baca juga: Yosep Parera Tersangka Dugaan Suap MA Tak Kenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Kami Akan Buka Semua
Hal tersebut diungkapnya lewat cuitan di akun Twitternya @nazaqistsha.
"KPK telah menangkap Hakim Agung Selamat atas keberhasilan kawan2 penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung."
"Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi. Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan."
Menurut laporan KPK sebelumnya, beberapa orang ditangkap, di dua lokasi yakni Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.
Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.
Bahkan KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa pecahan mata uang asing.
"Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Gufhron, Kamis, dilansir Kompas.com.

Nurul Ghufron pun menyayangkan pihak Mahkamah Agung terjaring OTT KPK.
Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca juga: PROFIL Yosep Parera, Jadi Tersangka Dugaan Suap Bersama Hakim Agung MA: Seorang Lawyer juga YouTuber
Bahkan, ujar Ghufron, KPK sedih Hakim Agung ditangkap KPK.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti-korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Namun, ia menyayangkan mereka aparat penegak hukum menukar tugas mereka dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)