Rabu, 1 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 Melalui kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan BSU tahap 3 direncanakan akan disalurkan pada awal minggu ini.

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 melalui kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

2. Setelah itu, data calon penerima BSU akan dilakukan pengecekan dan pemadanan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Apabila terdapat anomali data pada data tersebut, maka Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

4. kemudian, hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

5. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) kemudian akan melakukan pencairan dana BSU ke rekening HIMBARA.

6. Nantinya dana BSU yang telah dicairkan akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel Lain Terkait BSU

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved