Selasa, 2 September 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Mutasi 41 Perwira Polri

Adapun mutasi itu melalui surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo./Foto dok. 

Dalam isi telegram tersebut, terdapat sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam hingga Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut dimutasi.

Pada Selasa (12/7/2022) sebelumnya, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Kapolri memutasi puluhan anggotanya terkait pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan