Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

ALASAN Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Sakit, Ada Masyarakat Melarangnya Keluar Rumah

Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengungkapkan dua alasan Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. | Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengungkapkan dua alasan Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya.

Diketahui panggilan KPK tersebut bertujuan untuk memeriksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi.

Mengingat Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengatakan, sejak awal Lukas Enembe sudah menyatakan konsistensinya bahwa dirinya harus memberikan keterangan kepada KPK.

Namun nyatanya ada dua hal yang membuat Lukas Enembe tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Alasan pertama yakni kondisi kesehatan Lukas Enembe yang betul-betul dalam keadaan sakit.

Baca juga: Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi

Kedua, karena masih ada masyarakat yang berada di sekitar rumah Lukas Enembe dan melarangnya untuk keluar rumah

"Jadi Pak Gubernur itu sejak awal sudah mengatakan bahwa 'saya ini harus dan wajib memberikan keterangan kepada KPK, maupun kepada penyidik KPK.' Itu sejak awal beliau sampaikan, dan konsistensi beliau ini tidak berubah."

"Hanya ada dua hal yang membuat beliau tidak bisa menghadap KPK. Pertama karena kondisi kesehatan beliau ini betul-betul dalam keadaan sakit."

"Kedua adalah masyarakat yang berada di sekitar rumah kediaman beliau yang melarang untuk beliau keluar rumah," kata Rifai dalam Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Lukas Enembe yang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Alasan Sakit Diragukan

Oleh karena itu Rifai menyebut Lukas Enembe membutuhkan waktu untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat yang melarangnya untuk keluar rumah tersebut.

"Ini juga butuh waktu untuk beliau memberikan pemahaman, memberikan pengertian kepada masyarakat, dan ini sudah mulai berjalan," terang Rifai.

Lebih lanjut, Rifai menyebut jika ia, tim hukum, beserta dokter pribadi Lukas Enembe, sebelumnya juga sudah menghadap KPK pada Jumat (23/9/2022) kemarin.

Kemudian pada Senin (26/9/2022), Kuasa Hukum Lukas Enembe juga sudah memberikan surat kepada KPK terkait ketidakhadiran Gubernur Papua itu.

Baca juga: Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum

"Tim hukum bersama saya juga, pada Jumat (23/9/2022) kemarin sudah menghadap penyidik KPK, bersama dokter."

"Lalu pada Senin (26/9/2022) kemarin Kuasa Hukum juga sudah menghadap, memberikan surat kepada KPK tentang ketidakhadiran dari Bapak Gubernur," imbuh Rifai.

Baca juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua

Cari Second Opinion, KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe benar-benar sakit.

Untuk itu, KPK kata Alexander Marwata akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD.

“Tentu harus ada second opinion, kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia, untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura, apakah benar yang bersangkutan sakit,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022), dengan alasan masih sakit.

Baca juga: Daftar Dugaan Rute Perjalanan Lukas Enembe Desember 2021-Agustus 2022: Ada ke Munich dan Australia

Tim kuasa hukum menyebut Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ucap kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Roy mengatakan pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura, tapi tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik," lanjut Roy.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)

Baca berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan