Senin, 8 September 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Soroti Celah Kelemahan Lembaga Peradilan Imbas Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Tersangka

KPK menyoroti celah kelemahan di lembaga peradilan imbas tersangkanya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada

Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima 

Dimana pelaksana aksi terkait SPPT-TI ini yaitu Kemenkopolhukam, kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, Kemenkumham, Keplosian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan KPK.

"Sehingga diharapkan mewujudkan penegakan hukum di Indonesia yang berkualitas dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional," kata Ali.

Sementara untuk pendekatan edukatif, KPK turut melaksanakan penguatan integritas para APH.

Ali mengatakan, integritas APH menentukan penegakan hukum di Indonesia.

"Integritas APH menentukan penegakan hukum di Indonesia. Saat ini banyaknya oknum APH yang tidak berintegritas kerapkali melemahkan upaya penegakan hukum dengan praktik suap. Termasuk dalam kegiatan tangkap tangan pengurusan perkara di MA ini," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan