Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Dinilai Korban Palsu Kekerasan Seksual, Tak Antusias padahal Minta Perlindungan
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai menjadi korban palsu kekerasan seksual.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi dinilai tidak responsive dan tidak antusias.
"Hal ini berbeda dari Ibu PC, sebagai pemohon, orang yang membutuhkan perlindungan dari LPSK, tapi kok tidak responsif, tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.
Edwin pun menilai Putri Candrawathi sebagai korban palsu dari kekerasan seksual.
"Peristiwa yang awalnya diklaim kekerasan seksual di Duren Tiga, dihentikan kepolisian, yakni oleh Bareskrim. Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," katanya.
Pada kesempatan lain, Edwin menyebut bahwa permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi sebagai permohonan paling unik.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujar Edwin, dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022), mengutip Kompas.com.
Edwin menyebut, sepnjang LPSK berdiri, belum ada pemohon yang tidak mau dimintai keterangan guna proses perlindungan.
Hanya Putri Candrawathi yang menjadi pemohon dan engan memberikan keterangan.
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK."
"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," kata Edwin.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Singgih Wiryono, Kompas TV)