Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Penjelasan Kemnaker soal Status Notifikasi Penyaluran BSU Masih Calon Penerima Padahal Sudah lama
BSU 2022 sudah cair ke lebih dari 7 juta penerima. Terkait notifikasi BSU masih Calon Penerima padahal sudah lama, Kemnaker menjelaskan penyebabnya.
Syarat penerima BSU 2022
Perlu diketahui, kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
- Bukan PNS atau TNI/Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

(Tribunnews.com/Tio)