Polisi Tembak Polisi
PROFIL 4 Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ada Eks Pegawai dan Jubir KPK, Rasamala dan Febri Diansyah
Simak profil keempat kuasa hukum Putri Candrawathi. Diantaranya ada eks pegawai dan jubir KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil empat kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam undangan Press Conference Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar Rabu (28/9/2022) sore ini, ada empat nama tercantum sebagai pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) ini.
Mereka adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak awal kasus Brigadir J bergulir.
Sementara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks juru bicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru saja bergabung.
Lantas, seperti apa profil mereka? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan
1. Profil Arman Hanis

Arman Hanis adalah pendiri dan pengelola firma hukum Hanis & Hanis.
Dikutip dari situs resmi firma hukum miliknya, Arman Hanis mendirikan Hanis & Hanis pada 2004.
Ia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1973.
Arman Hanis merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar tahun 1998.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikannya sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM pada 2008.
Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Arman Hanis diketahui pernah bergabung dengan Reza, Irawan & Associates sejak 2000 hingga 2004.
Di sana, ia menjadi pengacara senior.
Baca juga: Putri Candrawathi Dinilai Korban Palsu Kekerasan Seksual, Tak Antusias padahal Minta Perlindungan
Pada 2016 hingga 2019, Arman Hanis menjabat sebagai Dewan Kehormatan AKPI.
Ia juga pernah ditunjuk menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sejumlah klien yang pernah dan masih ditangani oleh Arman Hanis adalah PT Sarinah, PT Coca Cola Distribution Indonesia, PT Magnum Consolidators Indonesia, PT Ancol Indonesia, dan kuasa hukum Pemohon Pailit PT Dian Semangat Insan (dalam kasus PT Tae Hwa Indonesia).
2. Profil Sarmauli Simangunsong

Sarmauli Simangunsong merupakan advokat berdarah Batak.
Dikutip dari akun LinkedIn-nya, ia adalah lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2000.
Ia kemudian melanjutkan studi S2 di The University of Queensland, Australia, dan berhasil meraih gelar Master of Laws pada 2003.
Kemudian, di tahun 2019, ia meraih gelar Doktor dari UGM.
Sejak 2009, Sarmauli Simangunsong bergabung dengan firma hukum Nindyo & Associates.
Nindyo & Associates diketahui didirikan oleh Prof Dr Nindyo Pramono, S.H., M.S., pada 2001.
Baca juga: Putri Candrawathi Sehat Menurut Hasil Asesmen, Polri Belum Putuskan Penahanan
Nama Sarmauli tercantum di situs resmi firma hukum tersebut.
Saat ini, ia sudah memiliki lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), juga sebagai pengacara kekayaan intelektual, penerima dan administrator dalam kepailitan, serta konsultan hukum pasar modal.
Sarmauli Simangunsong juga tercatat sebagai anggota di sejumlah organisasi hukum, seperti:
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);
- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi);
- Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI);
- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI);
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
3. Profil Febri Diansyah

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983.
Baca juga: IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007, sebagaimana menurut informasi di akun LinkedIn-nya.
Febri Diansyah juga pernah menjalani pendidikan jangka pendek di The University of Queensland, Australia, pada 2016-2017, saat ia bekerja di KPK.
Lulus kuliah dari UGM, Febri Diansyah kemudian bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia bergabung dengan organisasi non-pemerintah ini selama enam tahun tiga bulan, terhitung sejak Agustus 2007 hingga Oktober 2013.
Karier awal Febri Diansyah di KPK bermula ketika ia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi.
Lantas, ia ditunjuk menjadi Juru Bicara KPK pada awal Desember 2016 menggantikan pelaksana harian Yuyuk Andriati Iskak.
Menjelang akhir 2020, Febri Diansyah memutuskan mengundurkan diri dari lembaga anti-rasuah itu.
Momen hari terakhirnya berada di KPK, pada 16 Oktober 2020, diunggahnya di akun Twitter @febridiansyah.
Kala itu, Febri Diansyah diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi UU KPK, dilansir Kompas.com.
Lepas dari KPK, Febri Diansyah bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz, mendirikan kantor hukum bernama Visi Law Office.
4. Profil Rasamala Aritonang

Dilansir Tribunnews.com, Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pasca-dipecat, Rasamala Aritonang kembali ke kampung halaman sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.
Ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.
Selama bekerja di KPK, ia pernah menjadi perwakilan lembaga anti-rasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Kala itu, Rasamala Aritonang berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.
Hal ini juga pernah diungkapkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam cuitannya, 25 Agustus 2021 lalu.
Lewat cuitannya, Yudi juga menuliskan Rasamala Aritonang adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Rasamala Aritonang bersama Tigor, tulis Yudi, sama-sama menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Profile 19&20 dari #75KPK adalah bang Rasamala Aritonang (alumni FH Unud Bali) & Bang Tigor Simanjuntak alumni FH Universitas Parahiyangan, keduanya merupakan pegawai senior di Biro Hukum KPK dan menyelesaikan S-2 di FH UI," cuit Yudi kala itu.
Sementara itu, eks Jubir KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Rasamala Aritonang bukanlah orang sembarangan.
Berdasarkan kapasitas ilmu hukumnya, Rasamala Aritonang pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.
"Rasamala Aritonang, Kepala Bagian di Biro Hukum akun @RasamalaArt.
Kandidat doktor ilmu hukum Unpar ini tdk dlibatkan dlm sjumlah penyusunan aturan TWK.
Pdhal Kapasitas ilmu hukumnya mbuat ia dminta dampingi 5 Pimpinan brtemu Presiden @jokowi mbahas RUU KUHP pd 2018," cuit Febri pada 27 Agustus 2021 lalu.
Berdasarkan informasi di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Rasamala Aritonang saat ini tengah menempuh studi S3 Ilmu Hukum Universitas Parahyangan.
Ia masuk menjadi mahasiswa S3 pada 2020 lalu.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, ia saat ini bergabung denan firma hukum yang didirikan Febri Diansyah, yaitu Visi Law Office.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin/Rakhli Almughni, Kompas.com)