Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Moeldoko bahkan mengatakan kemungkinan adanya pengerahan aparat TNI untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko bahkan mengatakan kemungkinan adanya pengerahan aparat TNI untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Terutama jika Lukas Enembe masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Dua Kali Mangkir Panggilan KPK
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Contoh Pejabat Tak Baik, Kasusnya Bisa Dihentikan dan Hanya Dibela Keluarganya
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Meski sudah berstatus tersangka, Lukas belum kunjung ditahan.
Dia juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Ditambah lagi, rumah Lukas Enembe dijaga massa yang diduga dikerahkan oleh Gubernur Papua tersebut.
Sejumlah demonstrasi digelar di Papua untuk menolak penangkapan Lukas.
Moeldoko juga menegaskan kasus gratifikasi Lukas Enembe benar-benar persoalan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
Moeldoko pun mengaku enggan menghakimi Lukas di depan publik. Namun dia mengingatkan semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,
"Ya saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum." kata dia menegaskan. "Tidak ada pengecualian."
Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini juga menyebut dana yang telah digelontorkan Presiden Joko Widodo dan pemerintah untuk pembangunan Papua harusnya digunakan untuk pemerataan pembangunan di provinsi tersebut.
Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.