Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Janji Bela Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Secara Objektif

Dalam menerima tawaran sebagai tim kuasa hukum Putri, Febry mengaku telah mempelajari secara seksama hingga akhirnya menerimanya.

TRIBUNNEWS.com Fersianus Waku/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Febri Diansyah, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berjanji akan membela istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara objektif.

Dalam menerima tawaran sebagai tim kuasa hukum Putri, Febry mengaku telah mempelajari secara seksama hingga akhirnya menerimanya.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Ingatkan soal Kebohongan Putri Candrawathi, TAMPAK Harap Febri Diansyah Tak Tutupi Kejahatan

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," sambungnya.

Febri pun menyampaikan keputusanya menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, merupakan pilihan profesional.

"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri.

Febri mengaku akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektifitas.

"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," ujarnya.

Febri berharap pihaknya bisa memberikan kontribusi untuk menghasilkan proses hukum yang objektif pada persidangan nanti.

"Nanti semoga kami bisa berkontribusi untuk meskipun sedikit atau banyak ya dalam proses persidangan pun ada jaksa ada kuasa hukum dan hakim. Nanti kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah pross hukum yang objektif nantinya," imbuhnya.

Dalam menjalani proses hukum, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dibantu empat orang kuasa hukum.

Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK. Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Bertemu di Mako Brimob

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah bertemu langsung dengan Ferdy dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob.

Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan