Kamis, 25 September 2025

TB Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

Satu diantara yang menjadi sorotan adalah perubahan syarat tinggi badan 163 cm bagi laki-laki diturunkan menjadi 160 cm. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.

Satu diantara yang menjadi sorotan adalah perubahan syarat tinggi badan 163 cm bagi laki-laki diturunkan menjadi 160 cm. 

Sementara syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.

"Menurut saya ini merupakan kebijakan yang set back atau mundur. Soal tinggi badan, saya yakin anak-anak di masa sekarang sudah tercukupi asupan gizinya sehingga mampu berkembang secara optimal," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Perubahan Syarat Tinggi Badan Taruna TNI Akan Akomodir Lebih Banyak Anak Bangsa Jadi Prajurit

Hasanuddin mengungkapkan bangsa ini menginginkan postur anggota TNI tidak kalah dengan tentara dari luar negeri.

Terutama, lanjut Hasanuddin, jika melakukan penugasan Misi PBB.

"Kalau postur prajurit kita di 160 cm ya tentu kalah tinggi dengan tentara dari negara lain," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Hasanuddin mengatakan dengan aturan lama saja, animo masyarakat untuk masuk TNI tetap tinggi.

"Menjadi anggota TNI yang notabene aparatur pembela negara itu merupakan impian dan kebanggan bagi rakyat Indonesia. Jadi mengapa standar tinggi badan harus diturunkan?" tandasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat menjadi taruna TNI.

Syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni mengalami perubahan.

Aturan yang direvisi itu adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. 

Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.

Perubahan juga terjadi pada syarat umur calon taruna. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan