Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Kata KPK, Lukas Enembe Kaget Dirinya Berstatus Tersangka

Nurul Ghufron mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Kata KPK, Lukas Enembe Kaget Dirinya Berstatus Tersangka 

KPK menjerat Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe

Namun diduga, Lukas menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Lukas Enembe memang tengah jadi sorotan. Selain soal gratifikasi Rp1 miliar, transaksi keuangannya juga memantik pembicaraan publik.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe. Dari pembelian perhiasan mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp560 miliar.

Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan