Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Paulus Waterpauw Kritik Keras Lukas Enembe, Singgung Gaya Hedon: Tak Pantas Jadi Pemimpin

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menilai Lukas Enembe tak pantas jadi pemimpin di Papua.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribun-Papua.com, TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Paulus Waterpauw menilai Lukas Enembe tak pantas jadi pemimpin di Papua, dinilai tak bertanggung jawab dan habiskan uang rakyat. 

Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar. 

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebelumnya, Paulus Waterpauw mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022). 

Kuasa Hukum Paulus Waterpauw, Heriyanto menyebut, Roy dilaporkan terkait pernyataannya terkait penetapan tersangka Lukas. 

Pihak Paulus Waterpauw telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022). 

Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi. 

Namun pihak kuasa hukum Lukas Enembe itu tak kunjung memberi respons. 

Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.

Paulus Waterpauw pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Dikenakan Pasal Baru

Sebelumnya Roy menyatakan penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi dan kriminalisasi.

"Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi," kata Heriyanto, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti. 

Yakni berupa rekaman video konferensi pers pernyataan Stefanus Rening pada 18-19 September 2022 lalu.

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, TPDI Minta KPK Jangan Intimidasi Advokat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan