Minggu, 24 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif dapat diaktifkan kembali. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline.

tribun batam/Luthfia Ayu Azanella dan tangkap layar ponsel
Ilustrasi kartu BPJS dan Aplikasi Mobile JKN - Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. 

Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Jika Tidak Bekerja di Perusahaan

Berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena tidak lagi bekerja di perusahaan.

1. Mobile JKN

Peserta yang ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi, dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

Selanjutnya, ikuti langkah berikut:

- Jika belum pernah mendaftarkan diri di aplikasi, silakan lakukan pendaftaran diri terlebih dahulu. Ikuti langkah yang tertera di laman aplikasi.

- Jika sudah pernah melakukan pendaftaran di aplikasi, silakan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email.

- Klik “Login“.

- Selanjutnya, pilih menu “Segmen Peserta”.

- Ikuti langkah yang tertera pada laman aplikasi hingga selesai, dan status kepesertaan berhasil diubah.

2. Pandawa

Peserta dapat mengakses Chat Assistant JKN (Chika) via WhatsApp ke nomor 08118750400 untuk mendapatkan pelayanan administrasi melalui Whatsapp.

Berikut langkah-langkahnya:

- Akses layanan Chika melalui Whatsapp.

- Chika akan merespon dengan memberikan sejumlah jenis pelayanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan