polisi temba
170 Personel Polri Bakal Disiagakan di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs
Kapolres menyiagakan setidaknya 170 personel aparat keamanan di tiap sidang perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, pihaknya bakal menyiagakan setidaknya 170 personel aparat keamanan di tiap sidang perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Persidangan atas perkara itu sendiri bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personil nanti yang kami turunkan," kata Ade Ary saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Ampera, Senin (10/10/2022).
Tak hanya personel dari Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary juga menyatakan nantinya akan ada tambahan personel dari Polda Metro Jaya.
Hanya saja belum diketahui dari kesatuan mana dan berapa personel dari Polda Metro Jaya yang diterjunkan.
Terpenting kata dia, nantinya para aparat keamanan akan melakukan pemantauan dan pengamatan seluruh objek di sekitaran PN Jakarta Selatan.
"Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," tutur dia.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan, hingga kini belum ada rencana pemindahan ruang sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan begitu kata Djuyamto, secara garis besar sidang bakal digelar di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Kalau ruang sidang sampai hari ini belum ada perubahan, ya yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini," kata Djuyamto saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Penetapan pemindahan ruang sidang kata Djuyamto, baru akan terjadi jika ada penetapan dari pimpinan pengadilan maupun arahan dari Mahkamah Agung.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atur Sel Tempat Menunggu Ferdy Sambo dkk Jelang Giliran Sidang
"Kecuali nanti ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung, karena itu bisa aja ada preseden sebelumnya, kayak kita kan waktu sidang Ahok bisa kan itu kan pernah di dinas Pertanian," kata dia.
Meski demikian, Djuyamto memastikan kalau pihaknya siap jika memang sidang tetap digelar di PN Jakarta Selatan.
Pasalnya kata dia, sejauh ini PN Jakarta Selatan juga sudah kerap menggelar sidang yang mendapat perhatian publik.
"Sebenarnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat," tukas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolresta-tangerang-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-1.jpg)