Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

4 Update Jelang Sidang Ferdy Sambo: Jumlah Jaksa yang Dikerahkan hingga soal Keamanan

Berikut update mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan segera masuk ke tahap persidangan.

Tayang:
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
Tribunnews.com/ Puspenkum Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 (kiri) dan Ferdy Sambo saat pelimpahan di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 (kanan). Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dkk, akan segera disidang. 30 Jaksa akan dikerahkan, 170 personel Polri disiagkan serta pengawasan langsung oleh Komisioner Kejaksaan. 

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana ini, Kejari Jakarta Selatan akan mengerahkan sekitar 30 jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang jelas 20-an sampai 30-an ada," ujar Kepala Kajari Jakarta Selatan Syarief, Senin (10/10/2022). 

Syarief mengungkapkan, pihaknya akan berusaha profesional dalam menangani perkara ini.

Bahkan dirinya mendukung pihak yang ingin mengawasi kinerja Tim JPU selama persidangan berlangsung.

"Kami malah senang kalau ada yang memantau," katanya.

Baca juga: Diangkut Troli, Kejaksaan Serahkan Berkas Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Diawasi Langsung oleh Komjak

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia juga akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap sidang Ferdy Sambo dkk.

Rencananya akan ada lima komisioner Komjak RI yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung.

"Jadi mendengar, melihat sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, Senin (10/10/2022).

Diketahui, lima komisioner yang ditugaskan nanti ialah Babulkhoir Harahap, Resi Anna Napitupulu Winarto, Batara Ibnu Reja, Andi Nurwina.

Komjak akan melakukan pengawasan pada jaksa agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan.

"Kami berketad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," kata Barita.

Barita menyampaikan harapannya agar Tim JPU dapat menjalankan tugas secara independen, tanpa terpengaruh kepentingan pihak manapun.

"Kami akan lihat kualitas dalam kinerja tuntutan," ujarnya.

170 Personel Disiagakan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved