Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Deretan Pengakuan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Jelang Sidang Perdana

Berikut pengakuan Bharada Richard Eliezer yang menjadi titik balik terbongkarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Miftah
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) | Berikut pengakuan Bharada Richard Eliezer yang menjadi titik balik terbongkarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J akan segera digelar dalam waktu dekat.

Hal tersebut ditandai dengan adanya pelimpahan berkas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (10/10/2022).

Berkas-berkas tersebut pun berisi dakwaan yang telah disusun Kejagung untuk para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Jelang pelaksanaan sidang kasus Brigadir J ini, mari kita mengingat kembali deretan pengakuan dari salah satu saksi kunci Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berani membongkar skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Diketahui Bharada E kini menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J setelah ia mengungkapkan semua informasi yang diketahui terkait pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E tersebut juga menjadi titik balik terbongkarnya skenario yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga: PROFIL Bharada E, Tersangka Kasus Brigadir J yang Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo di Persidangan

Skenario Ferdy Sambo

Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J ini awalnya terungkap dengan narasi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak tersebut pun dilakukan karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Namun akhirnya skenario yang dibuat Ferdy Sambo tersebut terbongkar setelah Bharada E membuat sebuah pengakuan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dilansir Kompas.com, saat itu Bharada E hanya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Belum Bisa Pastikan Hadir di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Awalnya Bharada E mau mengikuti skenario Ferdy Sambo karena ia sempat dijanjikan pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario atasannya. Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dia akhirnya memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.

Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Baca juga: Bharada E Bakal Blak-blakan Hingga Siap Tatap Muka Langsung dengan Ferdy Sambo di Persidangan

Dari pengakuan Bharada E inilah akhirnya Polri bisa menetapkan dua tersangka lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hingga akhirnya ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, tapi yang sebenarnya terjadi adalah Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Yosua.

Mantan Kadiv Propam Polri itu lalu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.

Pada 9 Agustus 2022, Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Kejagung: Kemungkinan Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada 11 Persidangan Terpisah

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ternyata juga menembak ajudannya tersebut.

Ferdy Sambo disebut melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Baca juga: DAFTAR Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba

"Ya, Richard bilang begitu," kata Taufan, Jumat (19/8/2022).

Taufan menyebut, pengakuan Bharada E tersebut akan dibuktikan melalui hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menduga ada lebih dari satu senjata dan lebih dari satu eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, juga mengungkap hal serupa soal pelaku penembakan Brigadir J.

Deolipa sempat membeberkan soal Brigadir J yang ditembak dalam kondisi masih hidup.

Baca juga: Bharada E Disebut Siap Hadapi Ferdy Sambo, Akui Punya Kejutan untuk Persidangan Kasus Brigadir J

Posisi Brigadir J saat itu berlutut dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.

Bharada E lalu menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.

“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.”

“Kata Richard, kata Eliezer, dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo, di depannya Yosua,” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).

Deolipa sebelumnya juga memastikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Baca juga: 6 Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E Banjiri Sisi Luar PN Jakarta Selatan 

Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.

“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.

Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebigungan.

Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Miftah Salis)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved