Polisi Tembak Polisi
PROFIL Bharada E, Tersangka Kasus Brigadir J yang Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo di Persidangan
Inilah profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang siap membuktikan kasus Brigadir J di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Bharada E menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Namun, Bharada E hanya melaksanakan perintah dari mantan atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.
"Dalam proses pemeriksaan pendampingan saya dengan klien saya, analisa saya, klien saya ini tidak mengetahui (rencana pembunuhan)."
"Jadi tidak mengetahui apa yang terjadi, hanya melaksanakan perintah," ujarnya, Senin (10/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.
Baca juga: 6 Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E Banjiri Sisi Luar PN Jakarta Selatan
"Kalau perbuatan, kami tidak mengelak. Betul melakukan itu. Tetapi ada sebab dan akibatnya."
"Bayangkan saja tingkat paling rendah, Bharada, berhadapan dengan Jenderal," jelas Ronny Talapessy.
Atas perintah Ferdy Sambo itu, Bharada E akan membuktikannya di persidangan.
"Tapi kita akan buktikan di pengadilan. Kita akan sampaikan di pengadilan secara terbuka," terang Ronny.
Baca juga: Ronny Talapessy Siapkan Akademisi dan Ahli Profesional untuk Bantu Bharada E di Persidangan
Profil Bharada E
Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
Dilansir Surya.co.id, Richard Eliezer berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Tamtama merupakan pangkat paling rendah dalam kepolisian.
Sebelumnya, status Bharada E disebut bukan sebagai ajudan Ferdy Sambo, tapi sopir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/terkuak-keahlian-sebenarnya-bharada-e.jpg)