Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Jaksa Limpahkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan

Hari ini jaksa limpahkan dakwaan Ferdy Sambo Cs ke pengadilan, sidang perdana kemungkinan digelar pertengahan Oktober di PN Jaksel.

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. Update kasus Ferdy Sambo Cs, hari ini jaksa akan melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan, selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan kemungkinan pertengahan Oktober 2022. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Dia mengatakan, untuk membuktikan kasus pembunuhan berencana tidak mudah, bahkan sangat pelik.

Untuk itu jaksa harus menyusun dakwaan secara lengkap dan teliti.

Hal itu diungkapkan Gayus Lumbuun di program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Selasa (4/10/2022).

“Itu harus selengkap-lengkapnya. Karena apa? Karena untuk sebuah pembuktian pembunuhan terencana itu tidak mudah, sangat pelik,” ujar Gayus.

Dakwaan, ungkap dia, harus lengkap dan bisa menjadi pijakan awal bagi hakim dan perangkat pengadilan mengetahui peristiwa pidana yang telah terjadi.

Para pelaku dan peranannya, serta pasal yang harus diterapkan terhadap pelanggaran pidana perlu dibuat jelas dan detil.

“Ini konsep utama dari apa itu dakwaan,” ucap Gayus.

Ada sejumlah syarat yang harus diulas dalam surat dakwaan dugaan perencanaan pembunuhan.

Mulai dari waktu, keadaan, hingga perbuatan pidana tersebut.

“Itu menjadi satu hal yang tidak mudah untuk hakim memahami, apakah betul ini pembunuhan saja atau pembunuhan yang direncanakan oleh seseorang atau bersama-sama,” ucap Gayus.

Gayus Lumbuun dalam diskusi Public Virtue bertajuk Kematian Joshua dan Perkara Sambo di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Gayus Lumbuun dalam diskusi Public Virtue bertajuk Kematian Joshua dan Perkara Sambo di Jakarta, Kamis (1/9/2022). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Hakim bisa mengambil keputusan dengan baik apabila proses penyidikan yang kemudian diterjemahkan dalam berkas perkara, surat dakwaan, dan penuntutan telah dipaparkan secara rinci dan konstruktif.

“Bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal, bukan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Gayus.

"Hakim tidak pernah menghukum seberat-beratnya tapi hakim akan menghukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan,” lanjut Gayus.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini, penyidik Polri menetapkan 5 tersangka.

Para terangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved