Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL 3 Hakim yang Adili Ferdy Sambo cs: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, Alimin Ribut Sujono

Profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk. Ada Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, Alimin Ribut Sujono.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
pn-jakartaselatan.go.id
Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. Inilah profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk. 

Untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022." 

"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.

Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/Elga Hikari) (Kompas.tv/Rofi Ali Majid)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan