Selasa, 9 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa

Dirmanto mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, tiga lainnya minta dijadwalkan ulang

TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ayah satu korban menangis anak tiada. Dirmanto mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, tiga lainnya minta dijadwalkan ulang 

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Adapun keenam tersangka tersebut yaitu:

1) AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB.

2) AH, merupakan Ketua Panitia Panpel (Panpel)

3) SS, merupakan Security Officer

Baca juga: Pimpin TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD Buka Rapat Bersama Pengurus PSSI

4) Komisiaris Polisi (Kompol) Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

5) Ajun Komisaris Polisi (AKP) HD, Danki 3 Brimob Polda Jatim.

6) Ajun Komisaris Polisi (AKP) TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan