Kasus Lukas Enembe
KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek, termasuk rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menggeledah rumah Lukas Enembe di Jakarta.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.