Jumat, 12 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar

Irjen Teddy Minahasa pernah bongkar kasus sabu sebanyak 41,4 kg. Kini ditangkap terkait dugaan jual-beli narkoba.

Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ia pernah turut serta memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi. Kini, ia ditangkap terkait narkoba. 

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.

"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan ikut dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022.
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar dan ikut dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. (Tribratanews)

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.

Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.

Baca juga: ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas

Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.

"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan