Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Besok, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Persiapannya

Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022).

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak melakukan persiapan jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Agenda sidang, yakni pembacaan surat dakwaan.

Dalam acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua itu, Kamaruddin memastikan kehadirannya sekaligus membeberkan persiapannya jelang sidang yang digelar besok.

"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin dijumpai di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir J.

Rangkuman kasus tewasnya Brigadir J hingga Ferdy Sambo jalani sidang sebagai terdakwa

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok Senin (17/10/2022).

Diketahui dalam kasus pembunuhan berencana tersebut penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tak hanya kasus pembunuhan berencana saja yang akan disidangkan di PN Jaksel, tapi juga kasus obstruction of justice, dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Kamaruddin Menangis Lihat Kesedihan Kekasih Brigadir J Sampaikan Unek-unek Jelang Sidang Ferdy Sambo

Sebelum digelarnya sidang kasus Brigadir J ini, mari kita lihat kembali bagaimana kronologi pembunuhan yang dilakukan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga akan digelar sidangnya besok Senin (17/10/2022).

Awalnya Dilaporkan Peristiwa Baku Tembak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini baru terungkap pertama kali pada Senin (11/7/2022), tepatnya selang tiga hari setelah pembunuhan tersebut terjadi.

Brigadir J ditemukan meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan tersebut awalnya dinarasikan sebagai peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Saat itu disebutkan bahwa yang menjadi pemicu baku tembak adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J dan Ferdy Sambo
Brigadir J dan Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan