Selasa, 14 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Berikut Profil Singkat & Peran 5 Tersangka

Sekadar menyegarkan ingatan, berikut profil singkat dan peran lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/10/2022) besok.

Sementara itu yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin (17/10/2022) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Sekadar menyegarkan ingatan, berikut profil singkat dan peran lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Richard Eliezer atau Bharada E

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pria berusia 24 tahun ini berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian. Pangkat ini merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.

Baca juga: Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar, Ini Perjalanan Kasus hingga sang Jenderal Jadi Tersangka

Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata beberapa bulan lalu, tepatnya November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.

Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

2. Bripka Ricky Rizal

Tersangka selanjutnya, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang juga ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Ricky Rizal Wibowo merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka, yang masuk dalam daftar TSK.

Bripka RR tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved