Polisi Tembak Polisi
Alasan Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Ketakutan & Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo
Pengacara menyebut, Bharada E berdoa sebelum menembak Brigadir J karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Tiara Shelavie
Bharada E dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang selama 12 jam.
Seluruh terdakwa pun mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung menyampaikan nota keberatan kepada majelis hakim.
Sementara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menyampaikan nota keberatan pada sidang selanjutnya yakni Kamis (20/10/2022).
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, KompasTV)