Bakal Transformasi Jadi Kementerian, BP Haji Siapkan Ratusan SOP
Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, perubahan nomenklatur ini akan memberikan keleluasaan dalam menjalankan tugas pelayanan ibadah haji.
"Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap. Diperintah sebagai kementerian, juga siap," ujar Gus Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Secara prinsip, kata Irfan, kesepakatan mengenai perubahan kelembagaan sudah tercapai.
Namun, pengesahan formal masih menunggu keputusan rapat paripurna DPR.
Meski BP Haji tidak hadir langsung dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji, masukan tetap disampaikan melalui tim teknis pemerintah.
"Jika nanti disahkan, kami bersyukur. Tapi ini juga amanah besar dari Presiden Pak Prabowo dan rakyat melalui DPR. Kami harus membalasnya dengan pelayanan terbaik bagi jemaah," tegasnya.
BP Haji telah menyiapkan ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses pendaftaran jemaah hingga layanan di tanah suci.
"Kalau tetap sebagai badan, kami jalankan SOP badan. Kalau jadi kementerian, kami tinggal sesuaikan dengan SOP kementerian," jelas Irfan.
Baca juga: BP Haji Bakal Terapkan Manasik Kesehatan untuk Turunkan Angka Kematian Jemaah
Ia menekankan bahwa perubahan status kelembagaan akan membawa tanggung jawab yang lebih besar.
"Semua mata akan tertuju kepada kami. Maka sejak awal saya tekankan kepada tim, kita tidak boleh main-main. Yang diharapkan adalah performa pelayanan terbaik," katanya.
Terkait kebutuhan personel, Irfan menyebut tidak banyak perubahan di tingkat pusat.
Namun di daerah, akan ada penyesuaian struktur, terutama dengan menarik sebagian pejabat bidang haji dari Kementerian Agama ke dalam struktur baru.
"Di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan kami tarik ke Kanwil atau Kantor Kementerian Haji," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati perubahan BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut kesepakatan tersebut sesuai dengan aspirasi DPR.
Komisi VIII DPR: BP Haji Berpeluang Naik Status Jadi Kementerian Haji |
![]() |
---|
Menag Ungkap Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji ke BP Haji Masih Tunggu Revisi UU Disahkan |
![]() |
---|
13 Asosiasi PIHU Usulkan Regulasi Perpindahan Jemaah dari Haji Reguler ke Haji Khusus |
![]() |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
![]() |
---|
Kepala BP Haji Targetkan Revisi UU Haji Disahkan Sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.