Polisi Tembak Polisi
ALASAN Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J: Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah
Ronny Talapessy mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi dalam sidang kasus Brigadir J karena Bharada E telah mengakui perbuatannya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
Alhasil, atas perbuatannya ini, kini Bharada Eliezer harus mempertanggungjawabkannya di persidangan dengan dakwaan yang ancaman maksimalnya yakni hukuman mati.
Baca juga: Rampung Dengarkan Dakwaan di PN Jakarta Selatan, Bharada E Kembali ke Rutan Mabes Polri
Tak hanya mengungkap penyesalan, dalam sidang perdana ini Eliezer E mengutarakan dukacita atas wafatnya Brigadir Yosua yang memang diketahui merupakan sesama rekan ajudan Ferdy Sambo.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos," kata Eliezer di persidangan.
Tak hanya itu, Eliezer juga turut menyelipkan doa atas kepergian Brigadir Yosua.
Dia berharap agar seluruh perbuatan rekannya itu bisa diterima di sisi Tuhan.
"Saya berdoa semoga almarhum bang yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Eliezer.
Baca juga: VIDEO Suasana Persidangan Bharada E di PN Jaksel: Warga, Wartawan Hingga Polisi Nonton Bareng
Bahkan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.
Eliezer berharap permohonan maaf yang disampaikannya di atas kursi pesakitan itu bisa diterima oleh pihak keluarga termasuk adik Yosua.
"Untuk keluarga alm Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf," kata dia.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)