Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Buku Hitam Ferdy Sambo yang Dibawa saat Sidang, Pengacara Beberkan Isi hingga Dugaan IPW

Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022). Apa isinya?

KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). Berikut fakta-fakta buku hitam milik Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali menjalani sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dalam kasus Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J)

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo tampak mengenakan batik cokelat gelap dan ungu.

Ia juga terlihat membawa sebuah buku hitam.

Buku hitam tersebut beberapa kali terekam kamera dibawa oleh Ferdy Sambo dalam sejumlah kesempatan.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut:

Baca juga: Brigadir J Menangis saat Keluar dari Kamar Putri, Istri Sambo: Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji

1. Pernah dibawa saat mendatangi Kejaksaan Agung

Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.

Kala itu, kedatangan Ferdy Sambo untuk pelimpahan tahap dua berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Menurut kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, buku hitam tersebut adalah buku catatan milik kliennya.

Arman mengaku tak tahu persis isi buku tersebut.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

“Isinya saya enggak tahu pastinya," imbuhnya.

2. Sudah dimiliki sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Buku hitam milik Ferdy Sambo diketahui pernah dibawa saat mantan Kadiv Propam Polri ini menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Salaman dengan Seseorang Sebelum Masuk Ruang Sidang, Kuasa Hukum: Itu Kawan Lama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan