Polisi Tembak Polisi
FAKTA Buku Hitam Ferdy Sambo yang Dibawa saat Sidang, Pengacara Beberkan Isi hingga Dugaan IPW
Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022). Apa isinya?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
Arman Hanis mengatakan, buku hitam itu sudah dimiliki Ferdy Sambo sejak masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
3. Berisi tentang catatan harian
Menurut Arman Hanis, buku hitam tersebut berisikan catatan harian yang ditulis Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui Arman setelah bertanya pada Ferdy Sambo lantaran banyak yang penasaran.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman saat ditemui di PN Jaksel, Senin (17/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” imbuhnya.
Tetapi, Arman mengaku tidak tahu apakah Ferdy Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Diketahui, Ferdy Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, Bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi."
"Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” terang Arman.
Baca juga: JPU Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo, Pemeriksaan Dilanjut dan Tetap Harus Ditahan
4. IPW menduga berisi catatan kasus gratifikasi tambang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo berisikan catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.
“Saya cuma mau menerawang aja ya, menerawanag. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus.
Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang.