Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, beberkan empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakuakan Brigadir J di Magelang.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi (PC), Febri Diansyah, menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.
Sehingga mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Pastikan Keliru
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.
Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.
"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.