Jumat, 8 Agustus 2025

Hari Santri Nasional

Naskah Sambutan Menteri Agama pada Upacara Peringatan Hari Santri 2022, Simak Selengkapnya

Inilah naskah Sambutan Menteri Agama yang dapat dibacakan pada Upacara Peringatan Hari Santri 2022, bertema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Inilah naskah Sambutan Menteri Agama yang dapat dibacakan pada Upacara Peringatan Hari Santri 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah isi Sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan dibacakan pada Upacara Peringatan Hari Santri 2022.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE. 27 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Santri 2022, Sambutan Menteri Agama termasuk ketentuan di dalamnya.

Upacara Hari Santri 2022 akan diperingati dan laksanakan secara serentak pada Sabtu (22/10/2022).

Pada Upacara Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2022 ini, mengangkat tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Berdasarkan keterangan dalam naskah sambutan Menteri Agama, tema tersebut bermaksud bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat dalam fase perjalanan Indonesia.

Naskah sambutan Menteri Agama pada Upacara Hari Santri 2022 ini telah dibagikan melalui laman resmi kemenag.go.id sejak Senin (17/10/2022) lalu.

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Santri 2022, Lengkap dengan Cara Membuatnya dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut adalah naskah sambutan Menteri Agama pada Upacara Hari Santri 2022 yang Tribunnews kutip dari Kemenag.

Naskah sambutan Menteri Agama pada Upacara Hari Santri 2022

SAMBUTAN MENTERI AGAMA
PADA UPACARA PERINGATAN HARI SANTRI
JAKARTA, 22 OKTOBER 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saudara-saudara santri di seluruh Tanah Air yang saya banggakan.

Dalam suasana memperingati Hari Santri tanggal 22 Oktober 2022, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkah, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua.

Saudara-saudara sekalian,

Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan