Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J 

Ronny Talapessy harap besok ada kesempatan kliennya bertemu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mohonan maaf secara langsung terkait Brigadir J.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Ronny Talapessy berharap besok ada kesempatan untuk kliennya bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung terkait tewasnya Brigadir J.  Tribunnews/Jeprima 

Selanjutnya, pada Senin (24/10), delapan anggota keluarga Yosua lainnya akan menyusul ketiga orang tersebut ke Jakarta.

Mereka termasuk ayah, ibu, kakak, dan kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak.

“Untuk keberangkatan dari rumah Jambi tidak ada pengawalan khusus baik dari kepolisian maupun pihak terkait.”

“Namun, setibanya di Jakarta menuju pengadilan, anggota keluarga ini akan dikawal langsung oleh tim jaksa penuntut umum,” lanjut Jumadi melaporkan. (kompastv)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved